Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Tragedi Berdarah Pangkrengan: Ruslan Membunuh Eddi karena Utang Sebesar Rp1,4 Miliar

Tragedi Berdarah Pangkrengan: Ruslan Membunuh Eddi karena Utang Sebesar Rp1,4 Miliar

Selasa, 5 Desember 2023 – 02:02 WIB

Pasuruan – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Korban bernama Eddi (42) tewas di tangan rekan bisnisnya yaitu Ruslan Abdul (41).
Kasus ini berawal dari penemuan seorang laki-laki yang tewas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Sumberagung, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan korban teridentifikasi sebagai Eddi, warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku adalah Ruslan Abdul warga Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku dan korban merupakan rekan bisnis. Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki utang sebesar Rp1,4 miliar ke korban.
“Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar,” kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.
Azi menjelaskan bahwa korban mulanya memberikan uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak September 2023 untuk bisnis trading saham. Namun, bisnis tersebut mengalami kerugian dan korban menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.
“Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini,” ujar Azi.
Pelaku yang kesal lantaran terus ditagih pun merencanakan aksi pembunuhan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Caranya dengan menjemput korban di rumahnya pada pukul 16.30 WIB menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih Nopol W-417-CU milik tersangka.
Saat di dalam mobil, tersangka menceritakan punya rencana menjual 38 emas batangan untuk melunasi utang kepada korban. Korban saat itu lantas percaya sehingga mengikuti perjalanan tersangka Ruslan untuk menjual emas.
Namun, sesampainya di Dusun Pangkrengan pada Pukul 19.00 WIB, tersangka sengaja menghentikan laju mobil dengan alasan buang air kecil di pinggir jalan. Di satu sisi, korban lalu mengikuti tersangka untuk buang air kecil.
Tersangka yang lebih cepat selesai buang air kecil, lalu mengambil bilah pisau dari dalam mobil dan menikam korban tiga kali. Tiga tikaman mengenai tubuh korban, menyebabkan korban berusaha meminta pertolongan ke warga sekitar namun nyawa korban tidak bisa tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo.
Selain itu, pengakuan mengejutkan dari tersangka bahwa saat membunuh korban, tersangka dalam kondisi tak sadar dan merasa digerakkan oleh hal gaib.
“Saya reflek, mungkin karena di situ suasananya sangat angker,” kata Ruslan.