Senin, 27 November 2023 – 11:51 WIB
Bali – Lima anggota Satpol PP Kota Denpasar, Bali, dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) setelah berhasil mengamankan 33 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kelima anggota Satpol PP tersebut mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa anggota Satpol PP Kota Denpasar dianiaya oleh sekelompok OTK setelah melakukan razia terhadap PSK.
“Akibat penyerangan dan penganiayaan tersebut, lima anggota Satpol PP Kota Denpasar harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka akibat dipukul menggunakan benda keras,” ujar Jansen di Denpasar.
Menurut Jansen, aksi penganiayaan tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit. Para OTK menyerang anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya secara membabi buta, membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha untuk menyelamatkan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga rusak akibat tindakan puluhan orang yang tidak diketahui identitasnya. Mereka merusak mobil dinas, melemparkan berbagai benda keras, serta merusak sepeda motor milik anggota Satpol PP.
Jansen menjelaskan bahwa penyerangan dan penganiayaan terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.
Sebelum penyerangan terjadi, sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma, bersama dengan 16 anggota lainnya, melakukan penertiban di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali. Pada saat itu, mereka berhasil mengamankan 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK.
Setelah kejadian tersebut, polisi berupaya mengejar pelaku penyerangan dan penganiayaan. Jansen menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Di samping itu, perlakuan pelaku yang dirasa melanggar hukum akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Akibat insiden tersebut, lima anggota Satpol PP mengalami luka-luka yang cukup serius. Tiga di antaranya harus dirawat di RS Wangaya Denpasar karena mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam, dan luka lainnya. Selain itu, dua unit mobil operasional Satpol PP, serta sepeda motor petugas dan gerbang Kantor Satpol PP, juga mengalami kerusakan serius.
Saat ini, kepolisian tengah berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap pelaku. Jansen juga menghimbau para pelaku untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ant)