Jumat, 24 November 2023 – 11:01 WIB
Sulawesi Tengah – Tragisnya, seorang siswi SMP di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kehamilan 5 bulan setelah diperkosa oleh ayah tirinya yang berinisial UI (25) dan pacarnya RU (22).
Kapolsek Pagimana AKP Makmur mengatakan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Pemerkosaan dilakukan pelaku sejak Juli hingga November 2023.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan dilakukan oleh pelaku UI saat kondisi rumahnya sepi, ketika sang ibu kandung korban sedang pergi ke kebun atau tertidur di malam hari.
Setelah memperkosa korban, sang ayah tiri malah mengancam korban bahkan jika tidak dituruti kemauannya dia akan memaksa korban sampai mau menuruti nafsunya.
Adapun pacar korban, yaitu RU, nekat menyetubuhi korban dengan alasan status berpacaran. Makmur mengungkap bahwa ternyata pacar korban dan ayah tirinya adalah saudara.
Makmur menuturkan bahwa kasus tersebut mulai terungkap setelah korban tak tahan dan mendatangi ayah kandungnya. Dari situ, korban pun bercerita jika dirinya telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah tiri. Ayah kandung korban pun melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang kakak beradik itu pun langsung ditangkap.
Kedua pelaku mengaku bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan telah berulang kali sejak Juli hingga November 2023. Saat ini korban tengah hamil 5 bulan.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.