Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Korban Rudapaksa Oknum Caleg di Luwu Timur Mengungkap Pengakuan yang Menyayat Hati

Korban Rudapaksa Oknum Caleg di Luwu Timur Mengungkap Pengakuan yang Menyayat Hati

Sabtu, 18 November 2023 – 09:27 WIB

Luwu Timur – Korban dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif asal Kolaka Utara masih menjalani perawatan di Rumah Sakit di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. Saat ini belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih terpasang jarum infus di lengannya. Korban juga sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarganya.

“Paman dari korban, NR, mengatakan ‘Anak kami masih mengalami trauma berat dan harus dirawat intensif. Kami berharap keadilan dari penegak hukum dan meminta para pelaku yang terlibat dihukum dengan setimpal’,” pada Sabtu, 18 November 2023.

NR juga mengungkapkan bahwa keponakannya tersebut adalah anak yatim piatu dan mengalami keterbelakangan mental. Pada malam itu, dia mengalami kekerasan seksual yang sangat mengerikan.

Selama ini, korban, AF, dibesarkan dan dirawat oleh pamannya di Sorowako, Luwu Timur. Sedangkan ayahnya berada di provinsi lain dan ibunya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab, menyatakan bahwa para pelaku bisa dijerat undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan bahwa korban yang merupakan anak difabel dilindungi oleh undang-undang.

Adapun Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Korban diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum calon anggota legislatif asal Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. AF ditemukan oleh karyawan hotel tempat oknum tersebut menginap setelah keluarganya mencari karena tidak pulang ke rumah pada malam hari. Polisi telah mengamankan NC (29) oknum caleg yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Laporan: Haswadi, Sultra-tvOne