Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Dua Oknum Wartawan di Jombang Dituduh Memeras Perangkat Desa dan Ditangkap oleh Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan dua pelaku oknum wartawan online yang diduga melakukan pemerasan di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (15/11/2023) pukul 12.15 WIB. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, menyatakan bahwa ketiga pelaku mengaku sebagai wartawan media online dan berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari perangkat Desa Mejoyolosari.

Pelaku melakukan pemerasan dengan cara menakut-nakuti korban dan mengancam untuk memberitakan kejanggalan proyek yang sedang dikerjakan di desa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang di antara ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, dokumen berjudul ‘Program Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur’, identitas kartu pers, handphone, serta dua kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku.

Ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan karena tersangka diduga telah melakukan aksi serupa di empat desa lain selama delapan bulan terakhir.