Kamis, 9 November 2023 – 07:22 WIB
Tebingtinggi – Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pria di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Y (40) karena telah melakukan pembacokan terhadap mantan bosnya yang berinisial ZYS (41) dan anaknya BAS (14).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Letda Sujono Gang Gelatik, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Minggu malam, 5 November 2023. Pelaku menggunakan sebilah parang saat membacok kedua korban tersebut. Y berhasil diamankan oleh petugas kepolisian gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Selasa, 7 November 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang. Antara Y dan ZYS terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan. Selama perdebatan itu, pelaku melakukan pembacokan berulang kali terhadap ZYS dengan parang, menyebabkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, dan luka pada perut.
Melihat suaminya dibacok, istri korban membangunkan anaknya, BAS, yang sedang tidur di dalam kamar. BAS mencoba menyelamatkan ayahnya yang sudah berlumuran darah namun malah ikut dibacok oleh Y dengan luka di bahu kanan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi, yang kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengungkapkan bahwa Y melakukan pembacokan terhadap mantan bosnya karena dipicu oleh sakit hati. Pelaku merasa sakit hati karena dipecat oleh korban dan gajinya sering telat dibayarkan.
Pelaku kini ditahan di RTP Polsek Rambutan, sementara kasusnya terus ditangani oleh pihak kepolisian.