Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi calon Wakil Presiden. Meskipun usianya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri, namun pengalaman sang putra sulung Presiden Jokowi membuatnya sangat cocok menjadi Cawapres.
Menanggapi peluang Gibran, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Ada tiga pertimbangan yang membuat peluang tersebut dapat terwujud.
“Peluang Gibran menjadi cawapres ada tiga hal. Pertama, regulasi jika memungkinkan. Kedua, persetujuan Pak Prabowo dan ketua partai pendukung (Koalisi Indonesia Maju),” kata Habiburokhman di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Senin malam.
“Ketiga, jika yang bersangkutan (Gibran) bersedia,” lanjutnya.
Habiburokhman menjelaskan bahwa pertimbangan pertama sudah terpenuhi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa seseorang di bawah usia 40 tahun dapat menjadi calon presiden atau cawapres, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Selanjutnya, putusan MK tersebut dan faktor-faktor lainnya dapat menjadi penentu apakah Gibran akan menjadi calon wakil presiden atau tidak.