Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Dalam Penangkapan di Jombang, Anggota Gengster yang Mengganggu Warga dengan Mengancam menggunakan Sajam

Dalam Penangkapan di Jombang, Anggota Gengster yang Mengganggu Warga dengan Mengancam menggunakan Sajam

Minggu, 29 Oktober 2023 – 08:27 WIB

Baca Juga :

Relawan Ganjar Berikan Hadiah Ulang Tahun ke Pedagang dan Abang Becak di Jombang

Sedikitnya ada 15 anggota gengster yang diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka membuat kekhawatiran dengan menyebar foto-foto membawa senjata tajam di SPBU Gatot Subroto pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga :

Tiktok Sebut Tuduhan Pemblokiran Konten pro-Palestina “Tidak Berdasar”

Ilustrasi Senjata tajam milik geng yang motor disita polisi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pada Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, tim siber Resmob Polres Jombang melakukan patroli di media sosial.

Baca Juga :

Warga Korsel yang Diduga Bunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang Sempat Melawan Pakai Senjata Tajam

“Saat melakukan patroli siber, anggota unit resmob menemukan berita viral di media sosial tentang sekelompok orang yang berfoto menggunakan senjata tajam dan menyebut diri mereka sebagai geng motor tangkis balik,” kata Sukaca, Sabtu 28 Oktober 2023.

Dari media sosial, terlihat anggota gengster tangkis balik melakukan foto di SPBU Jalan Gatot Subroto dengan membawa senjata tajam.

Selanjutnya, unit Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa foto tersebut diambil pada 17 April 2023 sekitar pukul 01.00 di SPBU Kwijenan Jalan Gatot Subroto.

“Foto tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang melakukan konvoi dan menggunakan senjata tajam yang membuat masyarakat di Jombang resah,” ujar Sukaca.

Berbekal informasi tersebut, anggota Resmob Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kemudian pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Resmob mengamankan 15 orang yang diduga anggota gengster tangkis balik,” kata Sukaca.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua terduga pelaku, penyidik menemukan 2 orang pelaku yang membawa senjata tajam, yaitu AF dan MF.

“AF mengaku membawa pedang dengan panjang bilah 60 sentimeter. Sedangkan MF mengaku membawa celurit dengan panjang 40 sentimeter,” ujar Sukaca.

Saķarang kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang untuk kepentingan lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 ayat 2 tentang senjata tajam,” tuturnya.

Sukaca juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial baru-baru ini tentang adanya gengster yang membuat masyarakat Jombang resah di malam hari adalah kabar bohong.

“Saya ingin menyatakan bahwa informasi tentang adanya gengster yang membuat masyarakat Jombang resah di malam hari adalah hoaks,” kata Sukaca.

“Kami akan memastikan agar Kota Jombang tetap kondusif, dan kami harap orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana,” ujar Sukaca.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Jombang telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan gengster atau geng motor. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya geng motor atau gengster.

“Dan jika ada informasi tentang keberadaan geng motor dan sejenisnya, segera hubungi kami dan kami akan mengirimkan tim khusus kami, Macan Santri Semeru,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya mendapati temuan itu unit Resmob Satreskrim Polres Jombng melakukan penyelidikan sehingga di dapati bahwa foto tersebut di buat pada 17 April 2023 sekira pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.

Halaman Selanjutnya