Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Modus Pasangan Suami-Istri dalam Merampok Bank Hingga Memperoleh Rp 5,1 Miliar

Tulisan ini berita tentang pasangan suami istri di Tangerang, Banten yang berhasil membobol Bank BRI BSD dengan jumlah mencapai Rp 5,1 miliar. Pelaku utama adalah FRW yang bekerja sebagai Prioritas Banking Officer (PBO) dan suaminya, HS, seorang pegawai swasta yang juga terlibat dalam menyediakan identitas palsu.

Modus operandi pasangan ini adalah dengan menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening di bank tersebut. Dengan menjadi nasabah prioritas, mereka mendapatkan kartu kredit yang kemudian digunakan untuk berbelanja barang mewah seperti tas dan kebutuhan lainnya. HS juga memberikan identitas palsu dan uang sebesar Rp 500 juta kepada FRW untuk membuka tabungan BRI.

Ketika ditangkap, HS memiliki 10 identitas berbeda dengan foto pelaku sendiri. Selain itu, Kejati Banten juga menyita 41 KTP palsu dan dua kendaraan milik pasangan ini. HS dan FRW ditahan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Total kerugian negara akibat aksi ini mencapai Rp 5,1 miliar. Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten berharap bahwa pembuatan rekening di bank sudah dapat terintegrasi dengan Disdukcapil agar dapat memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan. Pasangan ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 dan Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang ada di KUHP.