Jumat, 6 Oktober 2023 – 16:30 WIB
Surabaya – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai tersangka dalam kasus kematian DSA, perempuan cantik yang diduga meninggal karena dianiaya di tempat karaoke di kawasan Lenmarc Mall Surabaya. GRT merupakan pacar dari DSA.
Baca Juga :
Jukir Liar Ancam Pukul Ojol dengan Palu, Diduga Gegara Persoalan Uang Parkir
“Atas dasar hasil penyidikan, maka kami telah meningkatkan status saksi GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal sangkaan 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce saat merilis kasus itu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Baca Juga :
Jumlah Korban Tewas di Palestina Meningkat Menjadi 6.000 Orang
Korban, menurut Royce, mengalami penganiayaan usai dari Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya. Royce juga mengatakan bahwa Pelaku merupakan kekasih dari korban yang telah menjalin hubungan selama 5 bulan.
“Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan,” ujarnya.
Baca Juga :
Siti Atikoh: Pola Mendidik Anak Harus Sesuai Perkembangan Zaman
Sebelumnya diberitakan, Perempuan berinisial DSA (29) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Kematiannya diduga karena dianiaya pria berinisial GRT atau R selaku kekasihnya. Peristiwa ini terjadi di tempat karaoke di wilayah Surabaya, Rabu 4 Oktober 2023 dini hari.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, mengatakan terduga pelaku yakni Gregorius Ronald Tannur alias R merupakan anak dari anggota DPR RI. Penganiayaan itu dilakukan di tempat karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo.
Belakangan diketahui bahwa GRT adalah anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengakui GRT, pemuda yang diduga aniaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di Surabaya, merupakan anak anggota DPR RI. Cucun menyebut pelaku adalah anak dari anggota fraksi PKB, Edward Tannur.
PKB, kata Cucun, sangat mengecam tindakan R yang diduga menganiaya Dini hingga tewas. PKB memastikan akan mengawal kasus itu hingga selesai.
“Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, tindakan kekerasan terhadap sesama, sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,” ujar Cucun.
Halaman Selanjutnya
Belakangan diketahui bahwa GRT adalah anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengakui GRT, pemuda yang diduga aniaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di Surabaya, merupakan anak anggota DPR RI. Cucun menyebut pelaku adalah anak dari anggota fraksi PKB, Edward Tannur.