Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Satu Orang Meninggal dan Satu Orang dalam Kondisi Kritis Akibat Perkelahian di Kafe Labuhanbatu

Satu Orang Meninggal dan Satu Orang dalam Kondisi Kritis Akibat Perkelahian di Kafe Labuhanbatu

Sabtu, 7 Oktober 2023 – 11:20 WIB

Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga pria dari lima pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap S (41). Sedangkan satu korban lainnya, SBR (57), mengalami luka berat alias kritis.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut di AS, 158 Mobil Terlibat Hingga 7 Orang Tewas

Tiga pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Masing-masing pelaku memiliki inisial RH alias Gurdek, S alias Wawai, dan AFH alias Dedek. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau untuk menyerahkan diri.

Kepala Satuan Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengungkapkan bahwa peristiwa perkelahian dengan penganiayaan berat terjadi di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca Juga:

Deretan Fakta Penusuk Dokter Gigi di Bandung yang Berhasil Ditangkap

“Motifnya adalah karena sebelumnya terjadi cekcok mulut antara kedua korban dan para pelaku yang tidak saling kenal saat bertemu di kafe tersebut,” ujar Rusdi pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ilustrasi nongkrong di kafe/kedai kopi.

Baca Juga:

Nasib Pria yang Ancam dan Tusuk Dokter Gigi di Bandung

Kedua korban merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Mereka sedang berada di kafe tersebut ketika salah satu dari mereka terlibat keributan dengan seorang pelaku.

“Antara korban S dan seorang pelaku S alias Wawai. Kemudian pelaku memegang korban sambil membawanya keluar dari kafe. Pertengkaran terus berlanjut dan pelaku memukul korban. Kemudian, dengan bantuan pelaku lainnya, bahkan teman korban yang datang untuk melerai juga dipukuli oleh para pelaku,” jelas Rusdi.

Rusdi menjelaskan bahwa korban dianiaya dengan cara para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban S, dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO) menusuk korban dengan pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.

“Selain itu, pelaku juga memukuli korban SBR yang mencoba memisahkan mereka, sehingga korban juga mengalami tusukan di bagian dada sebelah kiri,” kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Polisi membawa kedua korban ke RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, korban mengalami beberapa tusukan senjata tajam di tubuh seperti di punggung,” jelas Rusdi.

Rusdi mengungkapkan bahwa kurang dari 24 jam, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga dari lima pelaku penganiayaan berat tersebut.

“Saat ini telah kita amankan tiga tersangka dengan inisial RH, S, dan AFH. Kami menghimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pelaku IR dan AL yang belum kita dapatkan juga diimbau untuk segera menyerahkan diri,” kata Rusdi.

“Jika mereka tidak menyerahkan diri, kami tetap akan mengejar mereka hingga ke mana pun, dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka,” jelas Rusdi.

Selain tiga pelaku yang berhasil ditangkap, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Terhadap para tersangka diterapkan pasal 338 sub170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain satu kursi plastik yang digunakan untuk memukul korban, dua sepeda motor, dan lima bilah parang,” ujar Rusdi.

Halaman Selanjutnya

Rusdi menjelaskan bahwa korban dianiaya dengan cara para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban S, dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO) menusuk korban dengan pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya