Senin, 9 Oktober 2023 – 11:04 WIB
Padang – Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, AKP Afrino menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang waria dengan inisial AP (25 tahun), JN (30 tahun), dan HS (38 tahun). Ketiganya diduga melakukan penyekapan, penganiayaan, dan pelecehan seksual terhadap seorang driver ojol.
Baca Juga :
5 Fakta Wanita Cimahi Disekap dan Diperkosa di Apartemen Jakarta Utara
AKP Afrino mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat lalu. Saat itu, korban dengan inisial “R” (26 tahun) datang ke tempat tinggal ketiga waria tersebut dalam rangka mengantarkan pesanan melalui marketplace. Setelah sampai di lokasi, korban kemudian ditarik ke dalam rumah dengan paksa. Sebelum mengalami pelecehan seksual, korban juga telah mengalami penganiayaan terlebih dahulu.
Baca Juga :
DKI Berencana Pajaki Online Shop hingga Ojol, Kemenkeu Ingatkan soal Pajak Berganda
“Berdasarkan informasi, korban disekap dari pukul 10 pagi hingga pukul 3 sore. Setelah sampai di lokasi, korban ditarik ke dalam rumah dan kemudian dianiaya dengan menggunakan batu, gunting, kayu, dan obeng,” kata AKP Afrino pada Senin, 9 Oktober 2023.
Lebih lanjut, AKP Afrino mengatakan bahwa korban mengaku selain disekap dan dianiaya, dirinya juga mengalami pelecehan seksual. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
“Korban mengatakan bahwa dia mengalami pelecehan saat dibawa ke rumah sakit. Namun, ini baru keterangan korban, nanti akan dilihat dari hasil visum. Kami masih terus menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Afrino.
Baca Juga :
Mengintip Keseruan Festival Budaya Jepang, Ada Fourtwnty Hingga Nidji
Menurut AKP Afrino, ketiga waria tersebut telah ditangkap pada malam hari kemarin. Pelaku dengan inisial “HS” menjadi yang pertama ditangkap saat ia sedang menjalani profesi sebagai MC di salah satu acara. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan, dia (HS) mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan. Dua pelaku lainnya juga mengakui perbuatannya,” tutup AKP Afrino.
Korban Kecelakaan Dianiaya Waria dan Disekap Tiga Hari hingga Tewas
Polisi menangkap seorang waria di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, karena diduga menganiaya dan menyekap selama tiga hari seorang pemuda.
VIVA.co.id
21 Oktober 2023