Malang – Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun yang dikenal dengan inisial D menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya sendiri. Berlangsung selama 6 bulan terakhir, D disiksa oleh 5 orang yang terdiri dari ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, dan nenek tiri.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, D disiksa dengan kejam oleh kelima keluarganya tersebut. Misalnya, saat ayah kandung D memasak air mendidih dan memasukkan tangan D ke dalam panci, sehingga menyebabkan luka bakar. Selain itu, kepala dan bahu korban juga dipukul menggunakan kemoceng, terjatuh setelah ditendang, dipukul dengan tongkat, kepala dilempar dengan tongkat, rokok ditumpahkan ke lidah, dicekik leher, dan ditendang leher.
Tidak hanya ayah kandung, ibu tiri D juga terlibat dalam penyiksaan ini. Dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kaki dan tangan. Sementara kakak tiri D menjewer telinga dan memukul pipi. Paman tiri D menggunakan tangan kosong untuk memukul, sedangkan nenek tiri D menyiksa dengan menggunakan pisau cutter dan menyebabkan luka di jidat.
Kasus ini terbongkar setelah warga melaporkannya kepada Ketua RW dan aparat keamanan setempat pada Senin, 9 Oktober 2023 malam. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Salah satu warga yang melaporkan, M, mengatakan bahwa ia curiga setelah melihat kondisi D yang lemas dan penuh luka. D terlihat memiliki luka lebam, luka bakar di tangan, dan luka di pelipis kepala. Dalam kondisi kelelahan dan kelaparan, D ditempatkan di ruang kecil dengan kondisi gelap dan hanya diberikan papan untuk alas tidur, meja, dan kompor bekas. Warga sangat prihatin dengan kondisi D yang dulunya gemuk namun tiba-tiba menjadi kurus.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi akan meminta keterangan lebih lanjut setelah kondisi korban stabil.