Mantan narapidana berhasil membobol kotak amal di sebuah masjid di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Senin, 27 September 2023 dan terekam oleh kamera CCTV. Pelaku berinisial ARW (22) menggunakan gunting taman dan linggis untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Polisi David Y Kanitero mengatakan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri berbadan gempal, rambut cepak, menggunakan pakaian abu-abu, dan membawa tas ransel. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku dengan lihai membobol kotak amal tersebut. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur, dan polisi melakukan penggeledahan di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan gunting taman dan linggis yang digunakan oleh pelaku. Pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksinya di enam masjid yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pelaku juga dijerat dengan pasal pemberatan karena merupakan residivis, sehingga ia dapat dituntut dengan penambahan hukuman 1/3 dari pidananya. Pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp5 juta dari setiap kejahatannya, dan hasil tersebut digunakan untuk membeli motor, HP, dan keperluan sehari-hari.
Artikel ini dapat dibaca selengkapnya di halaman selanjutnya.