Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap dua terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat. Dua terduga pelaku utama pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayah dan M Ramdanu.
Selain dua pelaku utama, juga terdapat tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin, dan Abi yang juga merupakan anak dari Mimin.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dugaan kuat terhadap Yosep sebagai tersangka didasarkan pada bercak darah yang ditemukan pada bajunya. Hal ini menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.
Surawan menjelaskan bahwa keterangan mengenai baju tersebut diketahui dari M Ramdanu. Baju tersebut digunakan saat malam itu Yosep mengajak M Ramdanu ke tempat kejadian perkara. Oleh karena itu, polisi memiliki alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku.
Pelaku M Ramdanu sebelumnya tidak menyerahkan diri. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang dicurigai selama tiga bulan terakhir, termasuk M Ramdanu. Namun, akhirnya terungkap bahwa M Ramdanu adalah pelaku pembunuhan dan ia mengakuinya.
Halaman Selanjutnya