Pemuda di Taput Digelandang Polisi karena Kepergok Intip Gadis Lagi Mandi

Rabu, 20 Maret 2024 – 07:46 WIB

Tapanuli Utara – Seorang pria berinisial JS (21) tertangkap basah mengintip dan merekam seorang wanita sedang mandi di toilet. Peristiwa perekaman tersebut terjadi di toilet objek wisata pemandian air panas di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), pada Minggu malam, 17 Maret 2024.

Baca Juga :

Kongres Wanita Indonesia Gelar Side Event di Markas PBB New York

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian dimulai ketika korban berinisial RVL (21) sedang mandi. Korban curiga karena di kamar mandi sebelah tidak ada orang dan lampu mati. Namun, ia melihat cahaya seperti lampu senter dari kamera handphone.

“Korban kemudian curiga dan memeriksanya dengan teliti. Dari bawah atap, terlihat lampu yang mirip dengan lampu kamera dari kamar mandi sebelah yang mengarah ke korban,” kata Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga :

DBS Suntik PNM Rp 1 Triliun Dorong Pembiayaan UMKM Wanita

Pada saat itu, korban segera menghentikan mandinya. Dia mengambil handuk dan keluar dari kamar mandi sambil meminta bantuan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan korban, warga sekitar datang ke lokasi.

“Pelaku langsung keluar dari kamar mandi dan naik motor yang terparkir di lokasi untuk melarikan diri,” jelas W. Baringbing.

Baca Juga :

3 Tanda Seseorang Itu Jodoh Terbaikmu Menurut Al-Quran

Namun, pelaku tidak bisa melarikan diri karena warga yang marah mengepung dan menangkapnya. Warga kemudian memeriksa handphone milik JS dan menemukan rekaman video korban sedang mandi.

Polsek Siborongborong mendapat laporan dan segera datang ke lokasi kejadian. Petugas segera tiba dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya,” kata W. Baringbing.

Dari pengakuan pelaku, ternyata ini bukan kali pertama pelaku melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku mengaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali.

Kali pertama saat Kamis, 14 Maret 2023. Kedua pada Jumat, 15 Maret 2024. Sedangkan yang ketiga ketika pelaku tertangkap sedang melakukannya.

JS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Taput.

“Menurut pelaku, video tersebut hanya untuk ditonton sendiri dan tidak ada yang dikenal dalam rekaman tersebut,” tutur W. Baringbing.

Pelaku ternyata sering mandi di toilet tersebut sehingga sudah mengetahui situasinya dengan baik. “Pelaku sering mandi di tempat pemandian tersebut sebelumnya. Namun, niat untuk mengintip dan merekam baru dimulai pada hari Kamis tersebut,” tambah W. Baringbing.

Halaman Selanjutnya

Polsek Siborongborong mendapat laporan dan segera datang ke lokasi kejadian. Petugas segera tiba dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman Selanjutnya